Kewargaan Digital (Digital Citizenship)
1.
Kewargaan Digital
Dalam hal berkomunikasi, dunia maya tidak jauh berbeda
dengan dunia nyata. Komunikasi antarindividu, maupun beberapa individu
sekaligus dapat terjadi baik di dunia maya maupun dunia nyata. Tidak heran,
berbagai karakteristik, pribadi, ide, maupun
tujuan yang berbeda dapat tertuang di dunia maya. Namun,
sifat dunia maya yang tidak mempertemukan individu- individu tersebut secara
langsung dapat mendorong menipisnya, bahkan hilangnya norma- norma sopan santun, tanggung jawab, dan
etiket dalam berkomunikasi.
Apakah Anda menggunakan Internet untuk berbagi pakai (share) informasi tentang diri Anda
dan rekan lain, berkomunikasi dengan kawan-kawan, mengomentari yang Anda
lihat secara daring, bermain games,
mengunduh bahan untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang secara daring?
Jika Anda menjawab “ya” pada salah satu saja, dapat dikatakan bahwa Anda adalah
seorang “Warga Digital”.
Warga digital adalah orang yang sadar apa yang baik
apa yang
salah, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.
Warga
digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk
membangun komunitas, bekerja, dan
berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk
berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan
warga dunia nyata, semua warga digital memiliki
kewajiban untuk menjaga etiket dan norma, serta memiliki rasa
tanggung jawab di dunia maya.
Mengapa kewargaan digital itu penting? Jika Anda ingin
memperoleh yang terbaik dalam menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta
kesehatan Anda dan rekan, gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari
bagaimana menjadi warga digital yang positif.
Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma
perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi.
Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan
semakin mudahnya akses teknologi, tampilan dan fitur yang semakin memanjakan
pengguna, membuat anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan teknologi
tersebut untuk berkomunikasi, mencari dan bertukar informasi di
dunia maya. Usia
yang masih belia semakin membuka kemungkinan adanya pelanggaran
norma-norma
maupun penyebaran informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak- pihak
yang tidak bertanggungjawab.
Kewargaan digital adalah mengenai penggunaan tekn
konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan
logi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi
dunia maya dengan baik dan benar memiliki
banyak implikasi, pemilihan
kata yang tepat dalam
berkomunikasi, tidak
menyin gung
pihak lain dalam
update status, tidak memberikan informasi
penting kepada
publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya.
2.
Komponen Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9
komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.
Gambar1: Lingkungan
Digital Siswa
Gambar
1 menunjukkan 3 (ti Digital.
a) lingkungan dan 9
(sembilan) komponen penerapan Kewargaan
a. Lingkungan belajar dan akademis
IT telah menjadi bagian dari lingkungan belajar dan
akademis. Baik pengajar dan siswa secara aktif memanfaatkan IT dalam mencari
informasi, data, maupun literatur yang digunakan untuk keperluan akademis.
Beberapa komponen Kewargaan digital yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan
ICT untuk lingkungan belajar dan akademis adalah:
Komponen 1. Akses Digital
Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam
mengakses fasilitas IT. Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari
bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses
teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan
komunitas pengguna itu sendiri. Belajar menghargai hak setiap orang untuk
memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk mencapai
kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi
merupakan dasar dari kewargaan digital.
Keterasingan komunitas secara digital mengakibatkan
sulitnya perkembangan suatu lingkungan dikarenakan terbatasnya informasi dari masyarakat
dan komunitas dari daerah lain yang telah memanfaatkan teknologi informasi.
Setiap warga digital juga harus menyadari faktor-faktor penghambat akses ke
teknologi informasi, mulai dari faktor infrastruktur hingga faktor adat dan
budaya.
Seiring berkembangnya teknologi, akses digital juga semakin
mudah diperoleh, sehingga tantangan terbesar selanjutnya adalah pembiasaan
terhadap pemanfaatan teknologi itu sendiri.
Komponen 2. Komunikasi Digital
Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan
kerja dan masyarakat
umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan
setiap orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan
secara satu arah, dua
arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap
seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai
bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum,
dan berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat
terhubung dengan individu lainnya.
Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai
jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat
mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut,
sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan
kebutuhan.
Komponen 3. Literasi Digital
Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan
teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu
menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada
kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan
yang digunakan di sekolah. Berbagai bidang pekerjaan seringkali memerlukan
informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuan untuk
mencari dan memproses data secara kompleks dalam waktu yang singkat. Sementara
itu, ketergantungan siswa pada pengajar belum seirama dengan tuntutan dunia kerja.
Literasi digital merupakan proses belajar mengajar mengenai
teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar dan pengajar diharapkan dapat
belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja. Saat teknologi baru muncul,
para pelajar dan pengajar diharapkan dapat
beradaptasi secara cepat dan tidak terpaku pada satu jenis teknologi.
b.
Lingkungan
sekolah dan tingkah laku Komponen 4. Hak digital
Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata,
para warga digital juga memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap
warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut
haruslah dipahami oleh setiap warga digital.
Dengan adanya hak tersebut, setiap warga digital juga
memiliki beberapa kewajiban
yang harus dipenuhi. Setiap warga
digital harus ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata
krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat. Contoh
nyatanya adalah: tidak melakukan
pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak memancing emosi
pengguna teknologi informasi lainnya.
Komponen 5. Etiket digital
Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan
etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa
mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi
menganggap etiket digital tidak terlalu
penting untuk diperhatikan. Seringkali para pengguna digital
melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling
bertatap muka, tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting forum, terdapat
individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda melanggar tata krama.
Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan
dan kenyamanan pengguna
lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna
tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita juga
harus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggungjawab
dalam pemanfaatan teknologi.
Komponen 6. Keamanan
digital
Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri
karya, merusak, ataupun mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh
berburuk sangka, kita tidak dapat
mempercayai seseorang begitu
saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital.
Dalam dunia nyata kita membangun pagar, mengunci pintu,
menambahkan alarm dalam rumah kita
dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga perlu diterapkan dalam dunia
digital, seperti meng-install antivirus,
firewall, mem-backup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password, nomor
kartu kredit, dll. Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati
dan menjaga informasi dari pihak
yang tidak bertanggungjawab.
c.
Kehidupan
siswa di luar lingkungan sekolah Komponen 7. Hukum digital
Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam
masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak
pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan
yang melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain:
meretas informasi atau website,
mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus, mengirim-kan spam, ataupun
mencuri identitas orang lain.
Hukum
siber (cyber law) di Indonesia
sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar.
-
Aspek hak cipta
-
Aspek merek dagang
-
Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
-
Aspek privasi
-
Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen 8. Transaksi digital
Warga digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari
proses jual beli telah dilaksanakan secara daring. Berbagai situs jual-beli
lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual dan pembeli, seperti
tokobagus.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan berbagai toko daring lainnya.
Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat
kesadaran masyarakat akan
teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar jual beli daring di Indonesia.
Dalam jual beli daring, penjual dan pembeli perlu menyadari
resiko dan keuntungan yang didapat dari jual beli daring, mulai dari
resiko penipuan, perbedaan barang yang dikirim, lama pengiriman, hingga
legalitas barang yang diperjualbelikan. Warga digital perlu mengetahui
bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang baik.
Komponen 9. Kesehatan digital
Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa
ancaman kesehatan yang perlu
diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan
keseluruhan badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga
terancam jika pengguna tidak mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk
mencegahnya, pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh
teknologi digital.
3.
THINK
Setelah memahami 9 komponen di atas, Anda telah menyadari
pentingnya kewargaan digital. Untuk menyederhanakan 9 komponen di atas, Anda
dapat menggunakan konsep “T.H.I.N.K.” sebelum
Anda berkomunikasi di dunia digital, baik itu e-mail, post facebook,
twitter, blog, forum, dll. T.H.I.N.K.
merupakan akronim dari:
-
Is it True
(Benarkah)?
Benarkah posting Anda? Atau hanya isu yang tidak
jelas sumbernya?
-
Is it Hurtful (Menyakitkankah)?
Apakah post anda
akan menyakiti perasaan orang lain?
-
Is it illegal (Ilegalkah)?
Ilegalkah post
Anda?
-
Is it Necessary (Pentingkah)?
Pentingkah post Anda? Post yang tidak penting akan
mengganggu orang lain
-
Is it Kind
(Santunkah)?
Santunkah
post Anda? Tidak menggunakan
kata-kata yang dapat menyinggung orang lain?